Catatan Akhir Tahun Polresta Cirebon Terkait Laka Lantas Tahun 2021

    Catatan Akhir Tahun Polresta Cirebon Terkait Laka Lantas Tahun 2021

    CIREBON - Polresta Cirebon, Jawa Barat, mencatat 229 orang meninggal dunia, akibat kecelakaan lalu lintas, dan 326 mengalami luka-luka, dari 421 kejadian sepanjang 2021"Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2021, yaitu 229 orang, " kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Jumat(31/12/2021)

    Arif mengatakan jumlah korban meninggal akibat kecelakaan tersebut merupakan akumulasi dalam setahun.Apabila dibandingkan dengan tahun 2020 lanjut Arif, jumlahnya mengalami penurunan hingga 41 orang, di mana pada 2020, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cirebon mencapai 270 orang.Sementara untuk korban yang mengalami luka berat pada 2021 ini tidak ada, sedangkan di tahun 2020 dua orang mengalami luka berat. "Untuk korban luka juga mengalami penurunan, di mana pada 2020 terdapat 420 orang, dan di tahun 2021 turun menjadi 326 orang, " tuturnya.

    Tidak hanya jumlah korban yang mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, untuk jumlah kasus kecelakaan lalu lintasnya pun turun.Pada 2020 kata Arif, kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cirebon tercatat mencapai 466 kasus, sedangkan di tahun 2021 berada diangka 421 kejadian."Meskipun ada penurunan, tapi kami tetap mengajak masyarakat untuk lebih taat peraturan lalu lintas, dan berhati-hati saat berkendara, " katanya.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani KPH Ciamis Serahkan Dana Sharing...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolsek Jatisari Sapa Warga, Ini Yang Disampaikannya...!!!
    Ciptakan Suasana pasca Pemilu 2024, bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Masyarakat
    Terus kuatkan Sinergitas TNI-POLRI Dan kecamatan Pedes. Tingkatkan Keamanan Di Tengah Masyarakat Wilayah Hukum Nya

    Ikuti Kami