Satres Narkoba Polres Sukabumi Bekuk 4 Tersangka Pengedar Narkoba Dalam Oprasi Antik Lodaya 2021

    Satres Narkoba Polres Sukabumi Bekuk 4 Tersangka Pengedar Narkoba Dalam Oprasi Antik Lodaya 2021
    Satres Narkoba Polres Sukabumi Bekuk 4 Tersangka Pengedar Narkoba Dalam Oprasi Antik Lodaya 2021

    Sukabumi - Dalam rangka Oprasi Antik Lodaya 2021, Satres Narkoba Polres Sukabumi berhasil ungkap kasus pengedaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Sukabumi. 

    Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah mengatakan, pada kegiatan tersebut Polres Sukabumi berhasil mengumpulkan barang bukti yaitu Ganja kering dengan berat kurang lebih 16, 17 gram dan Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 27, 97 gram dan barang bukti berupa handphone. 

    "Tidak hanya itu kami juga berhasil menangkap para pelaku pengedaran Narkotika dengan inisial AA, EM, AH, dan AS, " ujarnya kepada para media, Jum'at (10/12/21). 

    Lanjutnya, adapun modus tersangka dalam melakukan aksinya mengedarkan narkotika itu dengan cara ditempelkan di tempat tertentu.

    "Untuk ke 4 tersangka tersebut terjerat pasal 114, 111 dan 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang pengedaran Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara maksiman seumur hidup, " tandasnya.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 1321 dan Polsek Parigi Apel Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli QR Polsek Bogor Utara Sigap Antisipasi Tindak Kriminalitas di Jam Rawan
    Polsek Bogor Barat Lakukan Patroli Amankan Tempat Wisata
    Unit Bhabinkantibmas Bersinergi dengan Satff Kelurahan Amankan Pemberian Bansos
    Personil Polsek Bogor Tengah Sigap Amankan Kegiatan Kirab Mahkota Binokasih Sanghyang Pake
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Bogor Barat Giatkan Patroli Objek Vital

    Ikuti Kami