Upacara Penutupan SPORC di Palabuhanratu, Mentri LHK: Kejahatan di Hutan Terus Bertransformasi, Modus Canggih

    Upacara Penutupan SPORC di Palabuhanratu, Mentri LHK: Kejahatan di Hutan Terus Bertransformasi, Modus Canggih
    Upacara Penutupan SPORC di Palabuhanratu, Mentri LHK: Kejahatan di Hutan Terus Bertransformasi, Modus Canggih

    Sukabumi - Acara Latihan Pembentukan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Angkatan ke - 4 Anggaran Tahun 2021 secara resmi ditutup di Grand Ina Samudera Beach Hotel dengan dihadiri langsung oleh Mentri LHK dan Lemdiklat Polri serta tamu undangan lainnya, Sabtu 11 Desember 2021.

    Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kalemdiklat Polri, Kasetukpa dan seluruh jajaran yang telah membantu jalannya proses pelatihan pembentukan SPORC Angkatan ke 4 Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polres Sukabumi.

    "Kejahatan di hutan terus bertransformasi dengan modus yang semakin canggih dan semakin merusak dengan pelaku yang multi aktor, " Kata Siti Nurbaya saat menyampaikan arahannya kepada para anggota.

    Masih kata Siti Nurbaya, SPORC harus hadir dan berperan penting dalam memberantas pelaku kejahatan disektor hutan.

    "Karena itu SPORC harus dapat mengambil peran penting dalam pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan di sektor kehutanan, " tegas Menteri LHK Siti Nurbaya.

    Mentri LHK itu pun menjelaskan lagi kejahatan disektor hutan berpotensi merusak negara dan kehidupan warga masyarakat.

    "Sebab kejahatan disektor kehutanan berpotensi merusak negara dan mengancam kehidupan masyarakat, ekosistem serta keanekaragaman hayati. Oleh karena itu Brigade SPORC dibentuk dan para anggota SPORC harus terus menempa diri dan berinovasi, " terangnya. 

    Hal tersebut, menurut Mentri LHK, agar tetap mampu mencegah dan menanggulangi berbagai gangguan dan ancaman kejahatan kehutanan yang juga akan meningkat kualitasnya, serta sinergi dengan elemen masyarakat dan unsur penegak hukum lainnya.

    "Diperlukan sinergitas dengan elemen masyarakat dan unsur penegak hukum lainnya dalam memberantas Pelaku Kejahatan Hutan, " Demikian Siti Nurbaya sampaikan kepada semua yang hadir dalam acara tersebut.

    Tampak hadir dalam acara tersebut Kapolres Sukabumi, Polsek Cikakak, Dinas Kehutanan dan tamu undangan lainnya. 

    Sebelumnya, latihan berganda di Sukabumi - Pelabuhan Ratu itu dilaksanakan selama 45 hari dari 28 Oktober - 11 Desember 2021. 

    Kegiatan tersebut digembleng oleh instruktur dari Setukpa Lemdiklat Polri yang dikomandoi langsung oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Duka Lumajang Duka Kita, Opung Bunga Ayu:...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Pangkalan Gelar Patroli Malam, Kontrol Wilayah Perbatasan
    Polisi Mengecek Gudang Logistik Pilkada PPK Kecamatan Pangkalan
    TNI-Polri Tingkatkan Cooling System, Imbau Warga Jaga Pilkada Damai

    Ikuti Kami